Jumat, 25 Februari 2011

IANI: Pemerintah Jangan Ikut Campur

Icuk meminta pemerintah tidak melakukan diskriminasi dalam menegakkan peraturan di olahraga.


Menteri Pemuda dan Olah Raga (Menpora) Andi Alifian Mallarangeng (GOAL.com)
Ketua Ikatan Atlet Nasional Indonesia [IANI] Icuk Sugiarto menyayangkan sikap Menpora Andi Mallarangeng yang merupakan kepanjangan tangan pemerintah, karena sudah terlalu jauh mengintervensi PSSI.

Menurut Icuk, intervensi pemerintah terhadap PSSI dalam menjalankan kegiatannya dikhawatirkan bakal berimbas kepada induk organisasi olahraga lainnya di Indonesia. Icuk menilai pernyataan Menpora yang menilai pelanggaran oleh PSSI belum tentu sepenuhnya benar.

“Jika ingin selesai, pemerintah seharusnya jangan bicara masalah undang-undang untuk menyelesaikan kasus ini. Kami sangat prihatin dengan kondisi ini. Pemerintah seharusnya menjadi pembina, bukan ikut campur dalam sebuah organisasi olahraga,” cetus Icuk.

Icuk juga menilai Menpora tidak konsisten dalam menjalankan undang-undang. Legenda bulutangkis itu menyebut pasal 40 UU Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional [SKN] mengenai larangan pejabat publik dan struktural yang menjadi ketua KONI/KOI di daerah.

“Pasal 40 saja tidak dijalankan pemerintah. Seharusnya pemerintah juga konsisten dalam penegakan hukum. Melihat kondisi ini, bisa memungkinkan pemerintah akan menggulingkan pihak-pihak yang tidak disukainya,” kata Icuk.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar