Selasa, 22 Februari 2011

Revisi Statuta FIFA Diduga untuk Status Quo

Jakarta: Tim Verifikasi PSSI yang hanya meloloskan Nurdin Halid dan Nirwan Bakrie pada bursa ketua umum menuai kecurigaan. Sejumlah persyaratan atau statuta� FIFA yang dikeluarkan PSSI dianggap telah direvisi.

Baru-baru ini, Tim Verifikasi PSSI mencoret nama George Toisutta dan Arifin Panigoro sebagai calon ketua umum PSSI. Mereka hanya meloloskan nama Nurdin Halid dan Nirwan Bakrie yang saat ini menjabat sebagai ketua umum dan wakil ketua umum.

PSSI diduga sengaja mengubah statuta FIFA untuk kepentingan status quo. Dalam aturan FIFA tertulis batas usia maksimal yang ditetapkan. Sementara pada aturan PSSI, batas usia maksimal dihapus.

Dalam aturan FIFA juga tertulis calon ketua harus aktif� di sepakbola. Adapun aturan PSSI ditambahi menjadi aktif di sepakbola sekurang-kurangnya lima tahun.

Lalu aturan FIFA menyebutkan ketua yang dicalonkan tidak pernah divonis bersalah dalam kasus kriminal. Namun aturan PSSI menyebutkan, ketua yang dicalonkan tidak sedang dinyatakan bersalah atas suatu tindakan kriminal saat kongres.

Goerge Toisutta akan memanfaatkan secara maksimal kesempatan banding dengan membawa sejumlah fakta seputar persyaratan yang dianggap mengada-ada. "Tim kami pasti banding," ujarnya.

Sesuai aturan Tim Verifikasi PSSI, kesempatan banding diberikan tiga hari setelah pengumuman calon ketua umum. Sejumlah kalangan mendesak Menpora Andi Malarangeng segera campur tangan demi perbaikan di PSSI dan persepakbolaan nasional.(ULF)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar